Kegiatan “Gelar” oleh BPKPAD dan Kantor Pertanahan

Pada tanggal 7 April 2022. Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dan BPKPAD Kab. Purworejo melaksanakan kegiatan “gelar”. Gelar adalah sebuah tahapan proses pensertipikatan tanah untuk memastikan hasil ukur tidak tumpang tindih dengan bidang tanah tetangga batas