Konsultasi dan Koordinasi Pajak Restoran
Dalam rangka optimalisasi Pajak Daerah khususnya dari pajak restoran pada tanggal 4 April 2022 telah dilaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Pajak Restoran di SMA dan SMK di Wilayah Kabupaten Purworejo ke Inspektorat Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah di Semarang.
Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini diharapkan ada langkah nyata yang dilakukan guna lebih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Restoran dari pembelanjaan makan dan minum yang berasal dari anggaran SMA dan SMK di Wilayah Kabupaten Purworejo. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan partisipasi pengusaha katering dalam pembangunan Kabupaten Purworejo.