TINDAK LANJUT HASIL REVIU INSPEKTORAT ATAS LAPORAN PERSEDIAAN OBAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO
Pada tanggal 14 Maret 2022 BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan rekonsiliasi sebagai tindak lanjut atas reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo atas laporan persediaan obat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh personil yang mengelola obat di lingkungan Dinas Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah koordinasi terhadap koreksi oleh Inspektorat Kabuapten Purworejo sebagai hasil reviu atas pencatataan persediaan obat yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang berada di gudang farmasi, puskesmas, dan RSUD R.A.A Tjokronegoro berdasarkan data stock opname per 31 Desember 2020 yang dilaporkan untuk penyusunan LKPD Kabupaten Purworejo tahun 2021.
Nilai persediaan obat yang telah direviu oleh pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo berdasarkan stock opname per tanggal 31 Desember 2021 tersebut menjadi dasar para pengelola obat untuk persediaan obat di Gudang farmasi, puskesmas dan RSUD R.A.A Tjokreonegoro yang dilaporkan untuk penyusunan LKPD Kabuapaten Purworejo.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan hasil bahwa hal-hal yang telah disampaikan terkait nilai persediaan obat hasil reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo yang mungkin belum sama dengan stock opname persediaan per 31 Desember 2021 sesegera mungkin untuk diselesaikan sehingga penyusunan LKPD Kabuapaten Purworejo tahun 2021 dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.