TINDAK LANJUT HASIL REVIU INSPEKTORAT ATAS LAPORAN PERSEDIAAN OBAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO

Pada tanggal 18 Maret dan 21 Maret 2022 BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan rekonsiliasi lanjutan sebagai tindak lanjut atas reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo atas laporan persediaan obat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 1 BPKPAD Kabupaten Purworejo pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh personil yang mengelola obat di lingkungan Dinas Kesehatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah koordinasi lanjutan terhadap koreksi oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai hasil reviu atas pencatataan persediaan obat yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang berada di gudang farmasi, puskesmas, dan RSUD R.A.A Tjokronegoro berdasarkan data stock opname per 31 Desember 2021 yang dilaporkan untuk penyusunan LKPD Kabupaten Purworejo tahun 2021.

Nilai persediaan obat yang telah direviu oleh pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo berdasarkan stock opname per tanggal 31 Desember 2021 tersebut menjadi dasar para pengelola obat untuk persediaan obat di Gudang farmasi, puskesmas dan RSUD R.A.A Tjokreonegoro yang dilaporkan untuk penyusunan LKPD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut  ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan hasil bahwa hal-hal yang telah disampaikan terkait nilai  persediaan obat hasil reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo  yang mungkin belum sama dengan stock opname persediaan per 31 Desember 2021 sesegera mungkin untuk ditindak lanjuti dan diselesaikan mengingat  penyusunan LKPD Kabuapaten Purworejo tahun 2021 telah diselesaikan dan diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah sehingga pada saat pemeriksaan rinci tidak terdapat temuan atas laporan persediaan yang belum diselesaiakan sesuai hasil reviu dari pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo.