Sosialisasi Kebijakan Baru Pengelolaan Informasi Publik PPID Kabupaten Purworejo 2022
Purworejo – BPKPAD mengikuti Sosialisasi Kebijakan Baru Pengelolaan Informasi Publik PPID kabupaten Purworejo ( 22/03/2022 ). Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinkominfotasandi tersebut dihadiri oleh seluruh PPID Pembantu di Kabupaten Purworejo dengan nara sumber DINKOMINFO Jateng.
Materi yang disampaikan pada sosialisasi kebijakan baru tersebut adalah Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, Adapun tujuannya, yaitu memberikan standarminimal bagi Badan Publik dalam melaksanakan Layanan Informasi Publik, meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas, membangun sumber daya manusia di lingkungan Badan Publik yang profesional, beretika, berdedikasi dan mampu mengedepankan kepentingan umum, memberikan jaminan kepastian hukum dan pelindungan bagi Pemohon Informasi Publik; dane mewujudkan masyarakat yang informatif.
Berikut Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik :
Materi keseluruhan dalam sosialisasi sbb :