BPKPAD MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN KOORDINASI PERMOHONAN PENCAIRAN INSENTIF RT/RW TAHAP I TA 2022

Purworejo – Pada 22 Maret 2022, BPKPAD menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi Permohonan Pencairan Insentif RT/RW Tahap I Tahun Anggaran 2022. Acara ini diselenggarakan di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Yang menjadi peserta adalah Kepala Seksi yang membidangi penyaluran bantuan khusus kepada desa (Insentif Ketua RT dan Ketua RW). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Rekomendasi Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan Ketiga Keputusan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepadA Ketua RT dan Ketua RW.