PENYERAHAN NASKAH HASIL REVIU ATAS LKPD KABUPATEN PURWOREJO TA. 2021
BPKPAD menghadiri acara penyerahan naskah hasil reviu atas LKPD Kabupaten Purworejo TA 2021 dari inspektur kabupaten purworejo kepada Kepala BPKPAD ( 14/03/2022 ). Acara tersebut di gelar di Ibis Hotel Yogyakarta dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Asisten Bidang ekonomi dan pembangunan, Asisten I bidang Pemerintahan, Tim Reviu Inspektorat Kab. Purworejo, Tim Penyusun dan Sekretariat Tim Penyusun LKPD Kabupaten Purworejo TA.2021.
- Dalam acara ini telah diserahkan Laporan Hasil Reviu LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 Nomor 700/44/ LHP.Rev/2022 tanggal 14 Maret 2022 dari Inspektur Kabupaten Purworejo kepada Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo.
- Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah berpesan kepada semua personil Tim Penyusun LKPD untuk hari ini dan besuk pagi untuk konsentrasi penuh dan focus pada pemenuhan tindak lanjut dari LHR LKPD yang baru diserahkan ini.
- Dalam sambutannya Inspektur berpesan kepada semua personol Tim Penyusun LKPD agar setelah serah terima LHR LKPD ini maka untuk segera menindaklanjutinya.
- Kepala BPKPAD dalam sambutannya berpesan kepada semua personil Tim Penyusun LKPD untuk segera menindaklanjuti LHR tersebut diatas dan diusahakan untuk bisa diselesaikan pada malam hari ini juga (Senin 14 Maret 2022) atau kalau belum selesai untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin di hari Selasa, 15 Maret 2022.
- Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD dalam tanggapannya menyampaikan bahwa beberapa catatan atas temuan reviu sebagaimana telah disampaikan pada Naskah Hasil Reviu LKPD yang telah diserahkan pada hari Jumat 11 Maret 2022 kemarin telah ditindaklanjuti, beberapa transaksi telah disesuaikan jurnalnya, namun ada beberapa temuan yang belum selesai sampai dengan saat ini, yaitu terkait piutang retribusi pelayanan pasar, data piutang yang belum sama antara aplikasi SIREDJO dan data manual dari OPD Teknis, juga terkait pendapatan diterima dimuka yang harus diadakan pencermatan kembali.
- Rencana penyerahan LKPD Tahun 2021 yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Maret 2022.
- Sampai dengan hari Selasa, 15 Maret 2022 jam 12.00 WIB, Tim Penyusun LKPD telah berupaya untuk menindaklanjuti LHR LKPD, namun karena keterbatasan waktu (sewa ruangan di hotel hanya sampai jam 12.00 WIB), maka akan dilanjutkan kembali di kantor (BPKPKAD Kabupaten Purworejo).