Sosialisasi Rekonsiliasi Data PBB P2 dengan Nara Sumber Komisi III DPRD Kab Purworejo
Acara dilaksanakan pada 14 Maret 2022 sampai dengan 25 Maret 2022 bertempat di Ruang Laboratorium ICT Diskominfo
Acara tersebut diikuti oleh 494 koordinator PBB P2 desa/kelurahan di Wilayah Kabupaten Purworejo yang terbagi dalam 20 sesi dengan peserta masing-masing sesi kurang lebih 25 orang.
Pemateri dalam acara tersebut disamping oleh pemateri internal Bidang Pajak Daerah BPKPAD juga dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo.
Target dalam acara tersebut diantaranya tersosialisasikannya :
- Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
- Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/21/2022 tentang Pemberian Stimulus dan Besaran Pajak Minimal untuk PBB P2di Kabupaten Purworejo Tahun 2022
- Keputusan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengurangan PBB P2
- Pemutakhiran Zona Nilai Tanah di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Pemutakhiran Data Bangunan di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Pengenalan Aplikasi SPOP/LSPOP online
Dengan adanya acara tersebut diharapkan dapat tercapai Pajak Daerah yang optimal khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.