Monitoring Meteran Air dan Wajib Pajak Air Tanah di Wilayah Kabupaten Purworejo

Tanggal 1 sd 8 Maret 2022 telah dilaksanakan monitoring meteran air dan Wajib Pajak Air Tanah di Wilayah Kabupaten Purworejo.
Acara ini dilaksanakan di titik pengambilan Air Tanah yang sudah terpasang meteran air.
Target dalam acara tersebut diantaranya

  1. Pembacaan meteran air guna penetapan Pajak Air Tanah Masa Pajak Bulan Pebruari 2022
  2. Monitoring terhadap kondisi meteran yang telah terpasang
  3. Adanya road map penanganan Pajak Air Tanah selanjutnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat tercapai Pajak Daerah yang optimal khususnya dari sektor Pajak Air Tanah