Forum Perangkat Daerah BPKPAD

Purworejo – BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah BPKPAD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tahun 2023 dan Perubahan Renstra BPKPAD Tahun 2021-2026 ( 17 Februari 2022 ). Acara yang bertempat di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri oleh Instansi/organisasi mitra BPPKAD, Perangkat Daerah  Kabupaten Purworejo, dan Pejabat struktural BPPKAD.

Dalam forum tersebut Kepala BPKPAD menjelaskan tentang evaluasi pelaksanaan kinerja tahun lalu dan isu strategis yang dihadapi sebagai pertimbangan dalam menyusun rancangan rencana kerja tahun 2023. Dijelaskan juga target kinerja yang akan dicapai pada tahun 2023 yang mmbutuhkan dukungan dan kerjasama dan sinergitas dari semua pihak. Target perolehan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian merupakan sebuah keharusan yang akan dicapai atas dukungan semua pihak. Sedangkan  Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah memaparkan tentang Perencanaan kinerja Tahun 2023 dari penyusunan Kerangka Kerja Logis Program, KAK subkegiatan dan rencana kebutuhan biaya untuk tercapainya target kinerja outcome (program) dan sasaran organisasi untuk tercapainya opini BPK disampaikan oleh

Narasumber dari Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD menyatakan mendukung program-program yang disampaikan untuk mewujudkan sinergitas didukung oleh semua Perangkat Daerah.  Proses penatausahaan keuangan daerah agar dioptimalkan. Optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD serta optimalisasi potensi-potensi pendapatan yang masih mungkin digali untuk meningkatkan pendapatan daeah Kabupaten Purworejo. Pajak merupakan komponen utama pendukung PAD Kabupaten Purworejo. Oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan untuk optimalisasi PAD. Penyediaan data potensi sebagai dasar penyusunan target pendapatan yang wajar serta tingkat koordinasi dengan semua pihak baik di tingkat eksekutif maupun tingkat legislatif.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dibagi dalama 2 termin. Pada termin 1 disampaikan tanggapan dari perwakilan tokoh masyarakat tentang kemudahan pembayaran pajak PBB serta mengkritisi tentang pemanfaatan asset daerah agar lebih dioptimalkan. Sedangkan dari Universitas Muhamadiyah Purworejo menyampaikan tentang kapasitas pengelolaan keuangan desa, yang masih membutuhkan dukungan dalam bentuk pembinaan dan pendampingan untuk Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Selain itu diharapkan kerjasama dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan program pembangunan lebih ditingkatkan.

Selaku mitra dalam kegiatan pengamanan aset daerah, BPN menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian target kinerja sejumlah 1520 bidang pada Tahun 2022. Perubahan rencana bidang pensertifikatan dari jalan lingkungan menjadi jalan kabupaten, jumlah petugas ukur tanah di lapangan serta penyelesaian masalah tanah di desa Wadas Kecamatan Bener menjadi kendala dalam pelaksanaan pensertifikatan tanah. Selain itu diharapkan ada bantuan operasional dari Pemerintah Daerah berupa kendaraan dinas operasional untuk meningkatkan pencapaian target pensertifikatan tanah.

Permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh peserta ditanggapi secara baik oleh Kepala BPKPAD dan Kepala Bidang yang membidangi, untuk dilakukan upaya perbaikan dan optimalisasi sehingga target kinerja tercapai dan permasalahan-permasalahan dapat diselesaikan. Komisi 3 DPRD menyampaikan bahwa permasalahan kemudahan pembayaran pajak bukan terletak pada sistem atau kanal-kanal yang disediakan, tetapi terdapat permasalahan lain dimana pajak berhenti di tingkat petugas lapangan. Sedangkan terkait pemanfaatan BMD disampaikan bahwa BMD agar dioptimalkan untuk peningkatan PAD. Terkait pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dan perbaikan koordinasi di tingkat desa dengan pendamping desa.

Pada termin 2 disampaikan tanggapan oleh Inspektorat yang menyampaikan tentang tingkat pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan pendapatan. Pembinaan BLUD agar dioptimalkan agar menghasilkan laporan keuangan BLUD yang akurat dan akuntabel. Dari Bank Jateng Cabang Purworejo menyampaikan progress integrasi penatausahaan keuangan dengan pihak bank secara online, yang telah mencapai 85%. Selain itu, dijelaskan mengenai kemudahan layanan yang diberikan oleh Bank Jateng sampai tingkat kecamatan melalui Agen laku Pandai, agen duta, e-banking, mobile banking baik untuk layanan pajak maupun retribusi daerah

Dinas Kominfostasandi menyampaikan bahwa pengelolaan aplikasi dan internet pada tahun ini tersedia cukup untuk semua perangkat daerah. Tetapi belum termasuk untuk program MPP yang dimulai tahun ini dan dimohonkan dukungan dari semua pihak. Permasalahan tentang retribusi lebih bayar Menara Telekomunikasi yang disampaikan oleh Dinkominfostasandi agar secara aktif melakukan koordinasi dengan Wajib Retribusi dalam memenuhi persayaratan pencairan kelebihan retribusi Menara telekomunikasi melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga.

  Tanggapan atas permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh peserta Forum Perangkat Daerah diberikan oleh pimpinan sidang dan Kepala Bidang  di BPKPAD. Di akhir acara Komisi 1 menyampaikan agar bekerja cerdas, iklas dan tuntas agar program kerja BPKPAD sukses, serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang tertib dan efisien.

Acara diakhiri dengan Penandatanganan Berita acara Forum PD oleh perwakilan peserta Forum Perangkat Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo .