PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TA. 2021 KEPADA TIM REVIU INSPEKTORAT UNTUK DI REVIU
Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Ta. 2021 Kepada Tim Reviu Inspektorat Untuk di Reviu ( 18/02/2022). Kegiatan yang bertempat di Ruang otonom Setda Purworejo tersebut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Tim Reviu Inspektorat Kab. Purworejo dan Tim Penyusun dan Sekretariat Tim Penyusun LKPD Kabupaten Purworejo TA.2021.
Dalam Rangka Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021, Kami sampaikan Draft Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 kepada tim Reviu dari Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai bahan reviu sebelum disampaikan kepada BPK RI.
- Adapun laporan yang disampaikan terdiri :
- Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021,
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.
- Laporan Operasional untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.
- Neraca posisi per 31 Desember 20201
- Laporan Perubahan Ekuitas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.
- Laporan Arus Kas untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.
- Catatan Atas Laporan Keuangan TA. 2021.
Untuk efektifitas dalam reviu, akan dilaksanakan di ruang rapat Lantai I Setda Kabupaten Purworejo pelakasnaan selama jam kerja.
Reviu akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Pebruari s/d tanggal 10 Maret 2022.