BPKPAD Kabupaten Purworejo Memenuhi Permintaan Data “Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun 2022” untuk PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto
Purworejo – Pada Selasa, 8 Februari 2022, perwakilan Pengadaan Barang dan Jasa PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 5 Purwokerto melakukan kunjungan ke BPKPAD Kabupaten Purworejo yang diterima secara langsung oleh Sub Koordinator Data dan Informasi Bidang Perencanaan Anggaran. Pada kesempatan kali ini, BPKPAD memenuhi permintaan data standar harga satuan oleh PT KAI (Persero) DAOP 5 Purwokerto dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang secara simbolis dilakukan melalui penyerahan buku “Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun 2022”.
Adapun permintaan data standar harga satuan tersebut adalah untuk digunakan sebagai dasar penyusunan harga satuan/pembanding harga satuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan barang dan jasa/pekerjaan di wilayah Kabupaten Purworejo oleh PT. KAI (Persero) DAOP 5 Purwokerto. Permintaan data ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan komunikasi antara BPKPAD Kabupaten Purworejo dengan pengguna informasi yang berasal dari pihak luar menjadi semakin baik.