RAPAT DESK PIUTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN RETRIBUSI KEBERSIHAN PASAR TAHUN 2020 DAN 2021

Purworejo – BPKPAD melaksanakan kegiatan Desk Piutang retribusi pelayanan pasar dan retribusi kebersihan pasar ( 7/02/2022). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kab. Purworejo tersebut dihadiri oleh Petugas Pasar se luruh pasar di kab. Purworejo, Pegawai dari DINKUKMP, Kabid. Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPAD Kab. Purworejo, Kasubid. Pertanggungjawaban APBD, Sub.Koordinator Pelaporan Keuangan Daerah  Staf Bid. Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD

Berdasarkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Kab. Purworejo Tahun 2020 terdapat piutang retribusi pelayanan pasar daerah per 31 desember 2020 sebesar Rp2.650.269.726,00 yang terdiri atas pasar-pasar yang telah menggunakan E-Retribusi /E-Pasar Rp1.703.369.676,00.

Sehubungan denga hal tersebut diatas maka Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan daerah melaksanakan DESK dengan masing- masing petugas pasar daerah memaparkan data piutang retribusi pelayanan pasar tahun 2020 dan 2021 pasar-pasar yang diundang antara lain sebagai berikut :

  1. Pasar pagi Suronegaran
  2. Pasar Kutoarjo
  3. Pasar Kemiri
  4. Pasar Pituruh
  5. Pasar Grabag
  6. Pasar Kaliboto
  7. Pasar Maron
  8. Pasar Kedungsari

Untuk pasar- pasar yang lainnya tidak ada masalah.