RAPAT DESK REKONSILIASI EKS TANAH BENGKOK KELURAHAN TAHUN 2020 DAN 2021
Purworejo – BPKPAD melaksanakan kegiatan desk rekonsiliasi ekst tanah bengkok kelurahan tahun 2020 dan 2021 ( 02/02/2022 ). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kab. Purworejo tersebut dihadiri oleh Semua Kelurahan se Kabupaten Purworejo, Kabid. Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPAD Kab. Purworejo, Kasubid. Pertanggungjawaban APBD, Sub.Koordinator Pelaporan Keuangan Daerah, Staf Bid. Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD
Dalam rapat dijelaskan bahwa dari 25 kelurahan se Kabupaten Purworejo ada beberapa keluarahan yang dokumen Perjanjian Sewa Eks Tanah Bengkom Musim Tanam 2020/2021 dan 2021/2022 sudah lengkap dan sudah melunasi pembayaran sewanya yaitu : Kelurahan Dopalg, Mranti, Mudal, Keseneng, Paduroso, Tambakrejo, Cangkrep lor, Cangkrep Kidul, Kutoarjo, bayem, Semawung daleman, Semawung Kembaran, Bandung dan Katerban.
Untuk Keluran Purworejo sudah membayar sewa tahun 2021/2022 akan tetapi belum mengirim Dokumen Perjanjian Sewa, untuk kelurahan-kelurahan yang lain agar segera mengirim dokumen perjanjian sewa dan segera membayar sewa.