Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021

Purworejo – BPKPAD melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 (24/01/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Kepala BPKPAD dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2021.

Rapat koordinasi Penyusunan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2021 dilaksanakan untuk membahas hal terkait penyusunan LKPD Tahun 2021, Untuk Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo telah membentuk Tim Penyusun LKPD , yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 160.18/19/2021 tanggal 12 Januari 2022.

Dalam rapat dilaporkan bahwa Progres sampai dengan saat rapat digelar file LKPD/CALK Tahun 2020 telah didistribusikan kepada anggota tim untuk segera disesuaikan dengan kondisi tahun 2021 dengan deadline pengembalian file pada akhir Januari 2022.

Adapun Potensi permasalahan yang kemungkinan akan muncul dalam penyusunan LKPD Tahun 2021 adalah :
a. Aset tetap khususnya akumulasi penyusutan.
b. Persediaan Obat khususnya di Puskesmas.
c. Data Piutang Pajak dan Retribusi Daerah.
d. Data tunggakan P2KSM
e. Penyelesaian Pengembalian kelebihan retribusi Menara Telekomunikasi Tahun 2015.
f. Laporan Keuangan BUMD, Aset dan Persediaan dari dana BOS