PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH PASCA PENYERAHAN P3D TINDAK LANJUT PERDA KABUPATEN PURWOREJO NO. 4 TAHUN 2021
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada tanggal 6 Januari 2022 melaksanakan kegiatan koordinasi penatausahaan Barang Milik Daerah pasca P3D sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 4 tahun 2021 tentang SOTK pada beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Instansi di Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdampak pelaksanaan SOTK tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk penataan atas Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo terutama karena terdapat perpindahan Barang Milik Daerah diantara Perangkat Daerah yang terdampak pelaksanaan SOTK yaitu :
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.