Rekonsiliasi Pengelolaan Keuangan BLUD
hasil rekonsiliasi pengelolaan keuangan BLUD Secara umum adalah sebagai berikut:
- FORMAT RBA PADA APLIKASI SYNCORE SUDAH SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PERMENDAGRI 78 TAHUN 2019 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
- penyajian pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan dalam PSAP NOMOR 13 TENTANG Penyajian Laporan Keuangan BLU
- Untuk rekening aset lain-lain pada neraca untuk dipastikan kembali dengan pengurus barang pada Dinas Kesehatan apakah sudah ada SK Penghapusan atau belum
- kekurangan aplikasi Syncore yaitu hanya bisa input saldo awal neraca, untuk laporan keuangan yang lain belum bisa
- Ada 1 puskesmas yang mempunyai hutang PFK (pajak yang belum dibayar) yaitu Puskesmas Mranti
- pada Puskesmas Ngombol, pencatatan masih keliru sehingga nilai Kas pada neraca tidak sesuai dengan jumlah pada rekening Bank BLUD per 31 Desember 2021.
- beberapa Puskesmas masih keliru dalam melakukan jurnal balik dan penyesuaian sehingga angka hutang dan persediaan pada neraca perlu disesuaikan
- kendala secara umum kekeliruan rekening iuran BPJS kESEHATAN pada saat melakukan jurnal balik dan penyesuaian sehingga pada neraca muncul Utang PFK
- penyajian laporan keuangan menggunakan laporan dari SYNCORE yang kemudian diolah manual Microsoft Excell