Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023

Purworejo – Pada 1 Desember 2021, BPPKAD telah menginjeksikan Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses input Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah oleh masing-masing OPD. Rekening belanja yang telah ditambahkan ke dalam sistem merupakan cerminan dari rekening belanja yang telah digunakan pada penganggaran tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, Perencana OPD masih diberi ruang untuk menambah jenis rekening belanja yang disesuaikan dengan kegiatan yang direncanakan. Setelah proses injeksi selesai, agenda Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023 dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.