PAPARAN KERTAS KERTAS KERJA BMD TINDAK LANJUT PEMBERLAKUAN PERDA KABUPATEN PURWOREJO NO. 4 TAHUN 2021

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada hari Senin 13 Desember 2021, melaksanakan kegiatan paparan Kertas Kerja Inventarisasi Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 4 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo yang berdampak terhadap beberapa Perangkat Daerah. .
Rapat ini bertujuan untuk melihat hasil dan menindaklanjuti kegiatan verifikasi atas inventarisasi dan verifikasi Barang Milik Daerah di Perangkat Daerah yang terdampak pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 4 tahun 2021 tersebut sehingga mengakibatkan perpindahan atau mutasi Barang Milik Daerah dikarenakan penggabungan atau pemisahan bidang dari satu Perangkat Daerah ke Perangkat Daerah lainnya. .
Barang-Milik Daerah yang telah diinventarisasi tesebut selanjutnya akan diverifikasi kembali dengan tujuan :

  • Mengetahui kesesuaian data antara catatan administrasi/usulan dengan kebenaran atas kondisi fisik barang
  • Memberikan rekomendasi tindak lanjut atas barang yang diusulkan sebagai Barang Milik Daerah sesuai kondisi hasil verifikasi.
    Sesuai jadwal yang telah disampaikan, Perangkat Daerah yang terundang dalam kegiatan tersebut pada tanggal 13 Desember 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan.
  2. Dinas Lingkungan Hidup
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  4. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan