Rapat Koordinasi Pengurus Barang BPPKAD Semester 2 Tahun 2021
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus Barang dengan bidang – bidang terkait ( 09/12/21 ). Dalam rapat tersebut dibahas agar pengurus barang pembantu segera membuat laporan persediaan semester dua tahun 2021 paling lambat tanggal 4 Januari 2022. Bagi barang persediaan khususnya hadiah PBB yang telah kadaluarsa bisa diusulkan rusak berat untuk dihapus pada laporan persediaan di tahun berikutnya.
Kasubbag umum dan kepegawaian BPPKAD mengingatkan kepada pengurus barang pembantu untuk membuat laporan persediaan sesuai dengan urutan pembuatannya, dari laporan pengadaan barang, laporan penerimaan , laporan pengeluaran , laporan penerimaan dan pengeluaran serta stok opnam harus dibuat secara berurutan. Jangan lupa juga untuk pengurus barang pembantu mencatat semua barang dalam kartu barang agar dalam pembuatan laporan bisa berjalan dengan baik.