BPPKAD IKUTI SEMINAR NASIONAL DENGAN TEMA ” MODUS HILANGNYA ASET NEGARA PADA PIHAK KETIGA “
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti seminar nasional dengan tema ” MODUS HILANGNYA ASET NEGARA PADA PIHAK KETIGA” ( 07/12/2021 ). Seminar yang diruang Rapat Lantai 2 BPPKAD tersebut diikuti secara daring dengan narasumber Feri Wibisono, MH.
Adapun hasil seminar sebagi berikut :
Modus Hilangnya aset Negara pada pihak ketiga
- Perjanjian Kerjasama
Kerjasama penggunaan tanah negara atau hak atas tanag an. Negara / BUMN yang memberikan kesempatan bagi Pihak III untuk mendapatkan Hak atas tanah (Biasanya HGB) yang kemudian diagunkan bagi kredit perbankan atau dipecah dan dialihkan kepada pihak lain. Hak atas tanah milik negara atau BUMN dialihkan menjadi hak pengelolaan , untuk dikerjasamakan dengan cara yang sama.
Hilangnya aset negara akibat dari perjanjian keperdataan
Indikasi penyimpangan atau conflict of interest dalam perencanaan perjanjian kerjasama
Diperlukan “fraud addict “ dan tindak lanjut langkah litigasi keperdataan
Inisiatif dari instansi/BUMN yang bersangkutan
Dimungkinkan sangkaan tipikor - Penggelapan melibatkan orang dalam
Dokumen/data pendukung dihilangkan , Aset dikelola sendiri : disewakan, dikerjasam kan - Dokumen dan aset tidak dipelihara
- Aset tidak didatakan sebagai BMN
- Aset ex “cost revovery” dan penambahan aset lain, tidak diadministrasikan
- Aset diduduki/dikuasai Pihak III