PAPARAN VERIFIKASI USULAN BARANG RUSAK BERAT
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada hari Rabu 24 November 2021, melaksanakan kegiatan paparan hasil Kertas Kerja Inventarisasi barang kondisi rusak berat Kabupaten Purworejo, yang telah diverifikasi di Perangkat Daerah terkait pada tanggal 6 s.d 11 Oktober 2021.
Rapat ini bertujuan untuk melihat hasil dan menindaklanjuti kegiatan verifikasi usulan Barang Milik Daerah yang kondisinya rusak berat di Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo yang telah dilaporkan pada Laporan Barang Milik Daerah semester 1 tahun 2021.
Barang-barang dengan kondisi rusak berat yang telah diinventarisasi tesebut selanjutnya akan diverifikasi kembali dengan tujuan :
- Mengetahui kesesuaian data antara catatan administrasi/usulan dengan kebenaran atas kondisi fisik barang
- Memberikan rekomendasi tindak lanjut atas barang yang diusulkan sebagai Barang Milik Daerah sesuai kondisi hasil verifikasi yaitu :
- Ditetapkan sebagai barang kondisi rusak berat
- Ditolak sebagai usulan barang rusak berat karena kondisi barang yang masih bisa dimanfaatkan atau karena masih dibutuhkan oleh Perangkat Daerah terkait
- Karena kondisinya dimasukkan sebagai usulan pemusnahan barang milik daerah.