Evaluasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Tahun 2021
Pada tanggal 24 November 2021 BPPKAD Kabupaten Purworejo mengadakan evaluasi pelaksanaan Transaksi Non Tunai kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Hal tersebut sebagai tindak lanjut temuan BPK dimana sebelumnya pernah diadakan pembinaan secara langsung kepada Perangkat Daerah tersebut untuk penatausahaan keuangannya dan implementasi transaksi non tunai melalui CMS.
Dari hasil evaluasi tersebut implementasi transaksi non tunai di Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo sudah berjalan dan penggunaan CMS juga sudah dilaksanakan.
Kedepannya BPPKAD Kabupaten Purworejo akan lebih intensif untuk melakukan evaluasi implementasi transaksi non tunai kepada seluruh Perangkat Daearh di Lingkungan Kabupaten Purworejo.