KEPALA BPPKAD MENGIKUTI RAKOR EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN DAERAH TA 2021 DIPIMPIN MENDAGRI MELALUI VIDEO CONFERENCE

Pada hari Senin tanggal 22 November 2021 bertempat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos. mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA dan Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang Jati Asmara, M.T., M.A.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Purworejo termasuk dalam daftar Pemerintah Daerah yang memiliki tingkat penyerapan anggaran daerah yang bagus ditandai dengan warna hijau. Realisasi per 12 November 2021 Pendapatan Daerah TA 2021 sebesar 87,11% dan Belanja Daerah TA 2021 sebesar 74,07%. Menteri Dalam Negeri mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran daerah dalam sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun 2021.

Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan paparan dengan mengaitkan antara Realisasi APBN dengan APBD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021. Menteri Keuangan memberi penekanan bahwa dana transfer dari Pusat kepada Daerah mestinya digunakan seoptimal mungkin untuk pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan. Dari data yang disajikan Menteri Keuangan, masih terdapat surplus yang cukup besar per 18 November 2021. Secara Nasional, per 18 November 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp841,65 Trilyun, diikuti belanja daerah sebesar Rp730,13 Trilyun sehingga terdapat surplus pendapatan – belanja sebesar Rp111,52 Trilyun (15,27% dari belanja APBD). Secara agregasi provinsi, nilai surplus pendapatan – belanja tertinggi berada di wilayah Jawa Timur, diikuti Jawa Barat dan Jawa Tengah.