Rakor BPHTB dengan PPAT di Purworejo

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan pertemuan dengan PPAT Purworejo terkait BPHTB ( 14/10/2021 ). Rakor yang dilaksanakan di Rumah makan Ayam Bakar Bambu Kuning, Jl. Brigjend Katamso Borokulon Purworejo tersebut dihadiri oleh Ka Bppkad, Kabid PBB dan BPHTB, Kabid Pajak Selain PBB dan BPHTB, Kasubid Pelayanan dan Penetapan PBB dan BPHTB serta seluruh anggota Ikatan PPAT Kab. Purworejo yang kurang lebih berjumlah 38 orang.

dalam rapat tersebut disampaikan bahwa setiap pengajuan BPHTB diharapkan SPPT disamakan dulu dengan sertifikat tanah, sehingga apabila nanti terjadi perubahan nama di sertifikat, di SPPT PBB tinggal mengikuti secara otomatis tanpa pengajuan.