BPPKAD Purworejo Bahas Usulan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2021 dan 2022
Purworejo – Pada tanggal 11 Oktober 2021, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Usulan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa (SHS BJ) Tahun 2021 dan 2022 di Lingkungan Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan untuk mengakomodasi usulan SHS BJ yang diusulkan oleh OPD sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan pada masing-masing perangkat daerah. Dalam hal pengusulan SHS BJ, setiap perangkat daerah tentunya tetap harus mengutamakan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.
Rapat koordinasi kali ini, dihadiri oleh tim pembahas dan beberapa perwakilan dari OPD pengusul. Sebagian besar usulan diterima karena telah memenuhi syarat untuk disetujui. Namun demikian, beberapa yang lainnya perlu melengkapi data dukung tambahan. Untuk usulan yang telah disetujui nantinya akan dimasukkan dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan SHS BJ. Yang kemudian akan diinjeksikan ke dalam SIPD agar dapat digunakan saat proses input RKA oleh masing-masing OPD pengguna.