BPPKAD Ikuti Verifikasi Rancangan Perubahan Renja Tahun 2021
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi rancangan perubahan renja Tahun 2021 di BAPPEDA Purworejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka finalisasi rancangan perubahan renja perangkat daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021bahwa berdasarkan hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2021 masih terdapat selisih kurang antara kemampuan keuangan hasil rasionalisasi dengan belanja daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh OPD diminta agar :
- Mencermati kembali penganggaran belanja pegawai.
- Mencermati lebih detail lagi belanja pe sub kegiatan pada DPA/P-PDPA Tahun 2021 untuk dilakukan efisiensi dengan ketentuan :
- Efisiensi honorarium tim pengadaan barang dan jasa sebesar 50% dari yang belum dilaksanakan serta meniadakan honor PPKom dan menyesuaikan honor pejabat pengadaan sesuai SHSR.
- Efisiensi honorarium tim pelaksana kegiatan disesuaikan dengan batas penerimaan honor untuk personil TIM.
- Efisiensi biaya cetak dan penggandaan, biaya jamuan makan dan minum, minimal sebesar 50% dari yang belum dilaksanakan.
- Efisiensi biaya sewa tempat/gedung pertemuan sebesar 100% dari yang belum dilaksanakan.
- Efisiensi biaya narasumber dan tenaga ahli sebesar 50% dari yang belum dilaksanakan.
- Efisiensi perjalanan dinas biasa, luar daerah dan dalam daerah minimal sebesar 75% dari sisa yang belum dilaksanakan.
- Sudah mengakomodir hasil rasionalisasi sesuai data yang dikirim Perangkat Daerah untuk memenuhi surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 900/4973/2021 tanggal 16 Juli 2021.
Terhadap langkah langkah poin 1 dan 2 agar dituangkan dalam form matrix perubahan renja 2021.