Rakor Pelaksanaan Bimtek Aplikasi E-Kinerja Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Purworejo – Personil Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis Aplikasi E-Kinerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Purworejo ( 05/07/2021 ). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang tersebut dihadiri oleh seluruh Peserta yang di bulan Juni sudah di beri pelatihan Aplikasi E-Kinerja oleh BKN Pusat di Yogyakarta.
Penerapan aplikasi e-kinerja di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) dinilai mampu mendongkrak kinerja pegawai. Dikarenakan aplikasi tersebut menghasilkan dokumentasi kerja pegawai dengan baik dan juga telah terselenggaranya standarisasi penggunaan sistem monitoring database kinerja pegawai.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai disebutkan pada pasal 29 (1) bahwa PNS wajib melakukan pengukuran kinerja melalui sistem pengukuran kinerja. Dengan pengimplementasian e-kinerja di lingkungan pemerintah diharapkan seluruh aparatur bekerja sesuai dengan tugas, jabatan, dan kompetensinya sehingga proses pelayanan dan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan berjalan baik.
Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan BKN Regional dan Pusat melaksanakan kegiatan TOT E Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan ditindak lanjuti dengan Rakor Pelaksanaan Bimtek Aplikasi E Kinerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Adapun hasil yang dari Rakor tersebut sebagai berikut :
- Tim akan disebar ke seluruh OPD untuk memberikan Bimtek Aplikasi E-Kinerja, satu Tim terdiri dari 3 Personil.
- E-Kinerja tetap berjalan akan tetapi catatan kerja harian / buku kerja harian juga tetap dibuat untuk backup.
- OPD mempersiapkan Dokumen PK dan Dokumen DPA karena pengisian SKP sesuai dengan dokumen tersebut.
- Tim mempersiapkan kamus pembuatan SKP sehingga akan lebih mudah dalam pembuatan SKP.
- Bimtek SKP ke setiap OPD dilakukan 3 orang personil, jadwal disusun oleh penyelenggara di minggu ini.
- Adapun materi Bimtek adalah sbb : Proses Mengisi PK ke SKP, Membuat SKP Tahunan, Membuat SKP Bulanan, Membuat laporan Harian, Menyetujui SKP Bawahan
- Periode SKP tanggal 1 Juli 2021 s.d 31 Desember 2021
Tim diharapkan menguasai materi dan mempersiapkan diri, dan kita sebagai ASN harus siap berubah menjadi lebih baik dengan menerapkan teknologi.