Pendampingan Dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dengan Pembantu Pengurus Barang Kelurahan

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Pembiayaan dan Pengelolaan Aset Daerah melaksanakan pendampingan dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah kepada Pengurus Barang Pembantu di masing-masing Kelurahan se-Kabupaten Purworejo tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2021 bertempat di kantor Kecamatan Banyuurip, Kecamatan Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Bayan dan Kecamatan Gebang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Barang Pembantu atau yang menangani penatausahaan aset daerah dan persediaan di masing-masing Kelurahan se-Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut disampaikan kepada Pembantu Pengurus Barang kelurahan se-.Kabupaten Purworejo tentang laporan-laporan yang harus dibuat dan disampaikan sebagai laporan Barang Milik Daerah Semester I tahun 2021.

Laporan-laporan yang harus dibuat dan disampaikan sesuai dengan pedoman pengelolaan BMD demi ketertiban penatausahaan BMD adalah :

  • Laporan persediaan barang pakai habis Semester I tahun 2021
  • Laporan aset tetap Semester I tahun 2021