Rakor Tindak Lanjut Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo Terkait Penatausahaan Dan Pengamanan Tanah Eks Bengkok

Pada tanggal 11 Juni 2021, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Bidang P2AD BPPKAD Kabupaten Purworejo berlangsung kegiatan lanjutan rapat pembahasan tindak lanjut hasil uji petik pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo terkait dengan penatausahaan dan pengamanan aset tanah eks bengkok.

Kegiatan rapat ini adalah untuk mencari keberadaan lokasi  bidang tanah sesuai data di KIB A yang berada di Kelurahan Semawung Kembaran dan Kelurahan Lugosobo beserta kelengkapan data tanah tersebut dengan C Desa dan Sismiop. Adapun tindak lanjut rapat koordinasi atas pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo terkait penatausahaan dan pengamanan aset tanah eks bengkok tersebut adalah sebagai berikut :

Kelurahan Lugosobo Cek lapangan 5 bidang tanah sawah irigasi dan Cek lapangan 1 bidang tanah bangunan pasar

Kelurahan Semawung Kembaran Cek lapangan atas usulan penghapusan 2 bidang tanah untuk bangunan ibadah, Cek lapangan 3 bidang tanah sawah, Cek lapangan 2 bidang tanah tegalan, Cek lapangan 4 bidang tanah kosong yang diperuntukkan.

Cek lapangan akan dilaksanakan mengingat pentingnya keberadaan bidang tanah tersebut sesuai dengan data yang ada di KIB A untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul seperti klaim dari pihak lain terkait keberadaan suatu bidang tanah yang ada di wilayah tersebut.