Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. Marwati
Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama Marwati, S.Sos,MM N Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 04 Mei 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa tanah dan bangunan hunian. Alasan yang diungkapkan Wajib Pajak yaitu penghasilan berkurang, penerimaan pension hanya 1 orang, masih menanggung satu orang anak dan tidak ada penghasilan lainnya. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.