Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. Sierli
Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama Sierli , Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 26 April 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa tanah dan bangunan. Alasan Wajib Pajak yaitu usaha toko jamu mengalami penurunan penghasilan. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.