Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. Lie Yang Ang
Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama Lie Yang Ang , Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 18 Mei 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa tanah dan bangunan. Alasan Wajib Pajak yaitu penghasilan menurun, lokasi tidak bisa dijadikan tempat usaha, masih membiayai anak sekolah. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.