Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. H Cipto Waluyo
Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama H Cipto Waluyo , Desa Winonglor, Kecamatan Gebang, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 18 Mei 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa tanah dan bangunan. Alasan Wajib Pajak yaitu produksi yang menurun, dua gedung tidak terpakai, kondisi keuangan tidak stabil, dari 680 karyawan menjadi 160 karyawan, produksi 500.000 pcs/bulan sekarang 150.000 pcs/bulan. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.