Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. Sukriswati

Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama Sukriswati , Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 05 Mei 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa sawah. Alasan Wajib Pajak yaitu lahan tidak terpakai semua karena sinar matahari terhalang Gedung STAINU, sehingga hasil panen kurang maksimal. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.