Kebijakan dan Mekanisme Pencairan Dana Transfer ke Pemerintah Desa
Purworejo – Bidang Anggaran BPPKAD Purworejo mewakili Kepala BPPKAD memberikan materi Kebijakan dan Mekanisme Pencairan Dana Transfer ke Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banyuurip pada hari Senin 24 Mei 2021 bertempat di Pendopo Kecamatan Banyuurip. Acara tersebut dihadiri oleh Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan TU semua desa se Kecamatan Banyuurip.
Diharapkan setelah selesainya acara tersebut semua pihak mengetahui tentang Kebijakan dan Mekanisme Pencairan Dana Transfer ke Pemerintah Desa ang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2021.