Pemasukan Dan Pembukaan Lelang Hasil Tebangan Pohon Ayoman di DPUPR
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD mulai pukul 09.00 WIB pada hari Senin 3 Mei 2021 melaksanakan kegiatan pemasukan dan pembukaan penawaran penjualan hasil tebangan pohon ayoman yang berada di kompleks Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Nilai harga limit hasil tebangan pohon ayoman yang berada di kompleks Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tersebut berdasarkan taksiran adalah sebesar Rp. 18.750.000 dengan uang jaminan untuk mengikuti proses lelang adalah sebesar Rp. 4.700.000.
Peserta kegiatan dalam acara tersebut terdiri dari tim Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo dan 2 (dua) peserta lelang. Dalam pelaksanaan lelang tersebut satu peserta dinyatakan gugur berdasarkan ketidaklengkapan dokumen penawaran lelang sehingga berdasarkan nilai penawaran yang masuk dengan nilai tertinggi dan dinyatakan sebagai pemenang lelang adalah pemasukan penawaran dari peserta lelang yang dinyatakan lengkap administrasi penawaran dengan jumlah penawaran sebesar Rp. 18.750.000. Untuk selanjutnya atas pemenang lelang tersebut diwajibkan untuk melunasi pembayaran selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja untuk kemudian diterbitkan SPMK sebagai dasar pelaksanaan pengamgkutan hasil tebangan pohon ayoman yang menjadi obyek lelang.