Pemutakhiran Zona Nilai Tanah Desa Wironatan
Selama 4 hari, tanggal 9,10,12, dan 13 Maret 2021, Catur Bimo Arintoko dan Edo Agustinov, tim dari pendataan dan penilaian, melakukan pemutakhiran zona di Desa Wironatan, Kecamatan Butuh. Tim pendataan memberikan penjelasan awal berkaitan dengan proses pemutakhiran zona. Dalam peta Desa Wironatan, ada wilayah-wilayah tertentu yang seharusnya sudah punya zona baru karena rata-rata harga transaksi nya sudah berbeda dengan zona lama. Dengan mencermati peta awal tersebut kemudian akan dilakukan proses penilaian dan pembaharuan zona dalam peta Desa Wironatan. Penilaian dilakukan dengan melakukan analisis terhadap harga-harga transaksi yang ada di desa Wironatan.