Pemutakhiran Zona Nilai Tanah Desa Pakisrejo

Selama 2 hari, tanggal 25-26 Februari 2021, Catur Bimo Arintoko dan Edo Agustinov, tim dari pendataan dan penilaian, melakukan pemutakhiran zona di Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip. Tim pendataan memberikan penjelasan awal berkaitan dengan proses pemutakhiran zona. Dalam peta Desa Pakisrejo, ada wilayah-wilayah tertentu yang seharusnya sudah punya zona baru karena rata-rata harga transaksi nya sudah berbeda dengan zona lama. Dengan mencermati peta awal tersebut kemudian akan dilakukan proses penilaian dan pembaharuan zona dalam peta Desa Pakisrejo. Penilaian dilakukan dengan melakukan analisis terhadap harga-harga transaksi yang ada di desa Pakisrejo.