Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Basis Data PBB P2

Acara ini berlangsung selama 8 hari, dimulai tanggal 05 April 2021 dan berakhir pada tanggal 15 April 2021. Diselenggaran di Lab ICT Dinkomingo, acara ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa/Perangkat di  11 Kecamatan  yaitu Kecamatan Ngombol, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Bagelen, Kecamatan Banyuurip, Kecamatan Bayan, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Butuh, Kecamatan Pituruh, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Gebang dan Kecamatan Bener.

Koordinasi diawali dengan pemaparan tentang pajak bumi dan bangunan. Paparan disampaikan oleh Bapak Puguh Trihatmoko, berisi tentang substansi dari pajak bumi dan bangunan, penetapan pajak bumi dan bangunan, target dan realisasi, serta sosialisasi stimulus tahun 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan persiapan pelaksanaan pemutakhiran basis data PBB P2 seperti: Pembagian SPOP dan LSPOP, Penjelasan mengenai SPOP dan LSPOP, Penjelasan teknis pelaksanaan pemutakhiran basis data PBB P2. Data SPOP dan LSPOP yang sudah terisi dapat disampaikan ke Bidang PBB dan BPHTB, BPPKAD Kabupaten Purworejo, Jalan Proklamasi Nomor 2 Purworejo. Untuk keperluan pendataan tersebut, dialokasikan dana bagi desa, setiap bagunan baru (bangunan yang belum masuk ke dalam SPPT PBB P2) yang masuk akan diberikan sebesar Rp 4.000,00 per objek pajak.

Selain pemutakhiran data bangunan, koordinasi juga diisi dengan penjelasan tentang pelayanan PBB dan juga pertanggungjawaban uang sobekan dan perjalanan dinas bagi tim desa.