Cek Lapang atas Permohonan Pengurangan a.n. Tukini

Berkaitan dengan permohonan pengurangan ketetapan PBB atas nama Tukini NOP 33.06.060.018.003-0065.0, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, petugas BPPKAD melakukan cek lapang pada tanggal 24 Maret 2021 untuk mengetahui keadaan objek pajak dan subjek pajak. Hasil cek lapang diantaranya adalah objek pajak berupa tanah dan bangunan hunian tidak dibuat tempat usaha, Ibu Tukini selaku Wajib Pajak seorang janda, Ibu Rumah Tangga yang tidak berpenghasilan, kondisi Ibu Tukini mengalami cacat fisik, kaki kiri diamputasi dikarenakan penyakit gula. Untuk selanjutnya, akan dilakukan kajian untuk mengusulkan pengurangan atas ketetapan PBB tersebut.