BPPKAD Kabupaten Purworejo mengikuti zoom meeting tentang Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Refocusing TKDD TA 2021

Dalam rangka mendukung  Percepatan Penanganan Covid-19 (Vaksinasi dan Insentif Nakes) dan pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, Ditjen Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan sosialisasi Kebijakan Penyesuaian/Refocusing TKDD TA 2021 secara virtual menggunakan Media Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube yang dihadiri oleh 1.150 ID Peserta yang terdiri dari Sekretris Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Kesehatan, Karo/Kabag Pemerintahan pada Provinsi dan Kab/Kota Se-Indonesia serta BPKP Perwakilan Provinsi (9/01).

Rapat ini difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda, dibuka dan dipimpin oleh Plh. Sekjen Kemendagri, Bapak Dr.Drs. Hamdani,M.M.,M.Si,.,AK.

Pembicara yang turut hadir pada sosialisasi dimaksud berasal dari Ditjen Perimbangan Keuangan- Kemenkeu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah-BPKP, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan-Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri, Ditjen Bina Keuangan Daerah-Kemendagri dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Kemenkes.

Dalam pemaparan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian, kelurahan sebagai garda terdepan diminta untuk optimal dalam penanganan pandemi Covid 19.

Desa/Kelurahan adalah garda terdepan penyelenggaraan Pemerintahan, sehingga harus diberdayakan dengan optimal dalam penanganan pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi di Daerah”, ujar Ardian.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk mencapai sinergitas dan penyamaan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah dalam Pelaksanaan Refocusing TKDD TA 2021 untuk dukungan Penanganan COVID-19 dan Penerapan Inmendagri No.3 Tahun 2021 serta Surat Edaran Kemenkeu nomor 2/PK/2021.

Selama pelaksanaan sosialisasi, Pemerintah Daerah antusias dalam mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 Tahun 2021. Melalui pelaksanaan rapat tersebut permasalahan mendasar terkait alokasi anggaran penanganan COVID-19, penganggaran dalam APBD dan Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan dapat teratasi sehingga diharapkan pelaksanaan penanganan COVID-19 Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau pelaksanaan penanganan COVID-19 Tahun 2021 maupun proses refocusing TKDD dalam APBD TA 2021 sebagai sumber dukungan pendanaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien di daerah.