Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah ||Pembuatan SPP,SPM menggunakan SIPD

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah  ( Pembuatan SPP,SPM menggunakan SIPD ) ke OPD di Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 22 s.d 30 Maret 2021 tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPPKAD Kabupaten Purworejo.

Adapun hasil rapat sbb :

Senin, tgl 22 Maret 2021. Kendala yang dihadapi untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rekening Gaji tidak tersedia di SIPD jadinya tidak bisa membuat SPP Gaji . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kec Bruno, Kec Ngombol, Setwan dan BKD berhasil input data gaji bulan Januari 2021 dan Uang Persediaan (UP) 2021. Input selanjutnya di dilakukan di kantor OPD masing-masing.

Selasa, tgl 23 Maret 2021.Untuk Kecamatan Bayan Salah rumus di format exelnya gajinya minus tidak bisa membuat SPP Gaji Bln Januari 2021 karena SPP Gaji Kecamatan tidak sama dengan Kelurahan.Perbaikan data exel. Kendala koneksi buruk terputus- putus dari SIPDnya. Kecamatan Loano Data yang diinput keliru tidak bisa masuk ke Sistem SIPD. Kec. Bener  Rekening Gaji tidak tersedia di SIPD.Kecamatan Gebang, Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bener berhasil input data gaji bulan januari 2021 dan Uang Persediaan tahun 2021.

Rabu, tgl 24 Maret 2021. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Akun PA merangkap PPK. Dibuat akun sendiri sendiri,PPK tidak boleh merangkap jabatan PA/KPA ataupun PPTK. Kecamatan Butuh keliru rumus di exelnya dan Rekening gaji tidak tersedia di SIPDnya,data exel diperbaiki. untuk Kecamatan Pituruh  Rekening Gaji tidak tersedia, uplout template gaji bulan Januari 2021 munculnya template BPPKAD. Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak data belum siap, menggulang dihari selanjutnya. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rekening Gaji tidak tersedia di SIPD, tidak bisa melanjutkan input data lainnya. Dinas Kearsipan, Dinas Pertanian,Pangan,Kelautan Dan Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informasi lancar input data Bulan Januari 2021 tidak ada kendala.

Kamis, tgl 25 Maret 2021.Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana SPD tidak muncul di Aplikasi tidak bisa melanjutkan input data lainnya.Cuma mengecek ulang data exelnya.Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lancar input data sampai dengan Bulan Maret 2021.

Jumat, tgl 26 Maret 2021. Kecamatan Purwodadi tidak bisa membuat SPP Gaji karena rekening gaji tidak ditemukan. Kemungkinan rekening gaji tidak dipilih saat pembuatan SPD dan belum membawa ledger gaji.
Kecamatan Bagelen tidak membawa ledger gaji, perhitungan data gaji yang diexel tidak sesuai dengan data yang di ledger gaji.
Dinas Sosial,Pengendalian penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak operatornya kurang menguasai, Uang Persediannya (UP) dobel.
Kecamatan Grabag lancar input data Bulan Januari 2021.
Senin, tgl 29 Maret 2021. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan bisa membuat  SPD tetapi tidak bisa menginput data pegawai karena terkendala pendelegasian kegiatan gaji ke KPA masing-masing Sub Unit sehingga tidak bisa membuat SPP.Hanya bisa mengecek format data exel benar atau salah.
Rumah Sakit Tjitrowardoyo lancar input data Bulan Januari 2021.

Selasa,tgl 30 Maret 2021. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik SPD tidak terbaca, hanya input data gaji Bulan Januari 2021 dan menyempurnakan  exel data gaji yang sesau template.
Kecamatan Kaligesing lancar input data gaji Januari 2021 dan Uang Persediaan (UP).
Untuk Kecamatan Purworejo,Kecamatan Kutoarjo,Kecamatan Banyuurip file yang masih ada titik,koma dan spasi diperbaiki semua. Kecamatan yang ada kelurahannya yang diinput data pegawai kecamatannya dulu, data pegawai kelurahannya menyusul.
Kecamatan yang ada kelurahannya tidak bisa membuat SPP gaji karena SPP gaji Kelurahan dan Kecamatan berbeda.
Kalau Uang Persediaan (UP) Kecamatan dan Kelurahan di gabung jadi bisa diinput.