Praktek Penyusunan Anjab dan ABK dalam Penentuan Jabatan Berdasarkan Kemendagri
Perwakilan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dari Bagian Umum dan Kepegawaian mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Anjab ABK di Yogyakarta selama 4 hari. Acara yang di koordinatori oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Purworejo.
Salah satu materi dari kegiatan tersebut adalah Praktek Penyusunan Anjab dan ABK secara langsung menggunakan Sistem Informasi yang telah dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. Sama seperti Menpan RB dalam penyusunan Anjab dan ABK berdasarkan Kemendagri ini penyusunannya dijadikan satu, tidak sendiri sendiri.
Berikut alamat webisite untuk menyusun Anjab dan ABK menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Analisis Jabatan Di Lingkungan Pementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
http://anjababk-simona.kemendagri.go.id/auth/login