Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing) Penjualan/Lelang Gedung Dan Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada Hari Jum’at, 19 Maret 2021, mulai pukul 09.00 WIB melaksanakan kegiatan Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing) penjualan/lelang material bongkaran gedung dan bangunan di RSUD ‘dr. Tjitrowardojo’, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, SMP Negeri 2 Purworejo, dan Kantor Kelurahan Purworejo yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang P2AD BPPKAD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan penjelasan pekerjaan penjualan/lelang bongkaran bangunan dan gedung tersebut terdiri di pimpin Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo yang diketuai oleh Ibu Sri Mulyani, S.Pd., M.Acc, dan beberapa anggota Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo lainnya, dan juga para calon peserta lelang sebanyak 6 (enam) orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan, prosedur dan tata cara penjualan material bongkaran gedung dan bangunan yang dilakukan dengan metode lelang. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa pemasukan dan pembukaan penawaran penjualan/lelang akan dilaksanakan pada hari Senin 22 Maret 2021, dan para peserta lelang dipersilahkan memasukan penawaran sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan.