Pegawai BPPKAD Disuntik Vaksin Covid – 19

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Vaksin Covid-19 kedua ( 12/03/2021). Vaksinasi dilakukan di RSUD RAA Tjokro Negoro Purworejo. Vaksinasi bagi ASN ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.

Selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus , kegiatan vaksinasi ini bertujuan mendukung pemerintah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), karena semakin banyak pegawai divaksin maka semakin banyak yang terlindungi.

Untuk ASN BPPKAD sendiri sudah divaksin pada tahap pertama dua minggu yang lalu. Seperti pada tahap pertama, sebelum vaksinasi dilakukan ada beberapa isian dan pertanyaan yang harus diisi oleh pegawai, bagi pegawai yang ada riwayat sakit maka vaksin akan ditunda atau bahkan tidak diperbolehkan untuk vaksin. Bagi pegawai yang memenuhi syarat maka vaksin akan diberikan. Setelah selesai vaksin maka pegawai diminta untuk istirahat sebetar selama 30 menit dan akan diberikan Kartu Vaksinasi Covid 19. Hasil wawancara kami kepada pegawai yang divaksin setelah selesai vaksin apa yang dirasakan? Dijawab bahwa tidak ada reaksi apapun setelah selesai di vaksin.

Semoga dengan adanya vaksinasi ini benar – benar bisa memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid 19 di Kabupaten Purworejo dan Indonesia.