Forum Perangkat Daerah – Penyempurnaan Rencana Kerja BPPKAD Tahun 2022

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyempurnaan Rencana Kerja BPPKAD Tahun 2022 di Ruang Arahiwang Kabupaten Purworejo (22/02/2020). Acara tersebut dipimpin oleh Kepala BPPKAD dan dipandu oleh moderator Agus Amin Fadillah, SE, MM dan dihadiri oleh Komisi C DPRD, BPN Kab. Purworejo, PT. Bank Pembangunan Daerah Jateng, Seluruh OPD di Kabupaten Purworejo.

Rapat di awali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya dan Doa untuk kelancarana penyelenggaran acara. Dalam sambutannya Kepala BPPKAD menyampaikan capaian kinerja BPPKAD Tahun 2020 yang memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak atas optimalisasi kinerja BPPKAD. Hal ini menjadikan dasar perumusan issue strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPPKAD yaitu :

  1. Optimalisasi Pendapatan yang bersumber dari pajak meliputi Tingkat kesadaran wajib pajak dan laju update data pajak.
  2. Tertib Pengelolaan Pendapatan Daerah meliputi : Optimalisasi sumber-sumber pendapatan pajak  secara intensifikasi, Jumlah Pendapatan daerah yang bersumber dari dana-dana pusat yang tinggi, Masih rendahnya tingkat koordinasi OPD pengelola pendapatan dan tertib pengelolaan pendapatan.
  3. Tertib pengelolaan Barang Milik Daerah meliputi : Masih banyak Aset Daerah (tanah dan bangunan) yang belum dioptimalkan, Prosedur pengamanan BMD yang kurang efektif, Belum dikelolanya asset secara tertib dan efektif
  4. Tata Kelola keuangan daerah meliputi Tertib Pengelolaan keuangan di tingkat Perangkat Daerah : Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan

Strategi yang diterapkan dalam menghadapi isu ini adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik : Tata kelola pemerintahan yang baik dengan indikator kinerja terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih dan Akuntabel dengan target Opini Hasil Audit BPK WTP.

Paparan kedua disampaikan oleh Kepala Bidang anggaran yang menyampaikan tentang arsitektur kinerja BPPKAD dalam tertib pengelolaan keuangan. Kinerja ini di ukur dengan target indikator kinerja tertib penganggaran, tertib penatausahaan dan tertib pelaporan keuangan yang harus dicapai atas kerjasama dengan semua perangkat daerah. Tantangan utama dalam pengelolaan keuangan adalah :

  1. Pengelolaan data dan informasi melalui aplikasi SIPD
  2. Implementasi regulasi pengelolaan keuangan daerah : PP No 12 Tahun 2019 dan Pemnedagri Nomor 77 Tahun 2020
  3. Tepat Waktu Dan Tepat Aturan Penyusunan Dokumen Penganggaran sesuai tahapan penyusunan APBD
  4. Tepat aturan, tepat sasaran dan efisien waktu pencairan dana-dana transfer ke desa
  5. Tepat analisis dan tepat kelola penunjang urusan pengelolaan keuangan daerah lainnya (investasi, pinjaman, bunga, subsidi, btt, dll)
  6. Tepat aturan dan tepat waktu pelaporan keuangan
  7. Tepat aturan dan tepat waktu penatausahaan keuangan
  8. Tepat kelola PPK BLUD dan intergrasi BOS

Ditekankan hal penting dalam pengelolaan pengelolaan keuangan adalah PELAKSANAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH HARUS SESUAI ATURAN YANG BERLAKU

Paparan ketiga disampaikan oleh Kepala Bidang Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Disampaikan tentang isu strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah yaitu optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan tertib pengelolaan pendapatan dan strategi untuk penyelesaian masalah tersebut. Antara lain dengan strategi sebagai berikut :

  • Upaya sosialisasi pembayaran pajak daerah secara online dengan memperluas kanal –  kanal pembayaran  serta memperluas akses masyarakat terkait informasi pajak daerah
    • Pemutakhiran database pajak daerah secara berkesinambungan melalui pemanfaatan teknologi informatika dan kerja sama yang baik dengan organisasi perangkat daerah,   stakeholder dan elemen masyarakat.
    • Meningkatkan pemahaman semua elemen pada OPD Pengelola Pendapatan Daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah sejak perencanaan pendapatan sampai dengan pelaporan dan pertanggung jawaban pendapatan
    • Perlunya inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan pendapatan daerah guna penggalian sumber-sumber pendapatan asli daerah

Acara dilanjutkan dengan diskusi tentang rencana kerja PBPPKAD Tahun 2022 yang akan manjadi bahan penyempurnaan rencana kerja dimaksud.

Bappeda Kab. Purworejo

Dari bapeda dijelaskan tentang Forum Perangkat daerah yang diselenggarakan sesuai dengan SE Bupati Nomor 040.21/814/2021 dimana forum ini bertujuan utnuk menyelaraskan program dan kegiatan dan publikasi Kerangka Acuan Kerja Program dan Kegiatan Tahun 2022. Tema Pembangunan Tahun 2022 adalah mewujudkan Kabupaten Purworejo yang berdaya saing dengan percepatan pemulihan ekonomi dan infrastruktur dan diselaraskan dengan Rencana Kerja BPPKAD untuk optimalisasi pendapatan. Hasil evaluasi bapeda bahwa Rancangan awal Renja BPPKAD telah selesai di input dalam aplikasi SIPD sesuai dengan hasil verifikasi.

Bank Jateng Purworejo

Pihak Bank JAteng menyatakan terimaksih atas kepercayaan Pemerintah daerah dalam pengelolaan layanan keuangan daerah. Bank Jateng mempunyai komitmen akan terus mendukung layanan pembayaran melalui Bank Jateng dan melakukan inovasi dengan pemberian reward atas kinerja pelayanan dari mitra. Selain itu Bank jateng juga siap dalam mendukung regulasi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dan pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan layanan pembayaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

Badan Pertanahan Nasional

Dari paparan narasumber, BPN menyimpulkan 2 hal terkait rencana kerja BPPKAD yaitu terkait sertifikasi BMD (tanah) dan pemutakhiran Zona tanah. BPN akan mensupport secara penuh rencana ini dan meminta dukungan peningkatan sarana transportasi untuk pelaksanaan pensertifikatan tanah.

Inspektorat

Dari Inspektorat menjelaskan tentang target kinerja terkait tertib pengelolaan asset, dimana data tentang asset yang belum optimal terkait tingkat pengamanan, optimlaisasi dan data asset yang dikelola oleh pihak ketiga. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dengan peranglat daerah dalam pengelolaan asset terutama untuk tanah-tanah ex. Bengkok. Selaian itu disarankan untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan daerah, alangkah baiknya dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memperoleh data yang lebih akurat dan meminimalkan permasalahan.

Dinas PMPTSP

Usulan dari Dinas PMPTSP adalah layanan integrasi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan layanan perijinan yang diterbitkan.

Dinperkimtan

Disampaikan tentang permasalahan dalam pengamanan asset yang diperoleh dari pengembang dimana proses penyerahannya masih terkendala, terdapat tanah-tanah pemda yang digunakan untuk pembangunan rumah terdampak bencana dan perubahan regulasi terkait hibah dan bansos .

Disampaikan tanggapan atas pernyataan dan pertanyaan dari peserta Forum Perangkat Daerah dan disampaikan harapan-harapan sebagai berikut :

  1. Tercapainya Kinerja Sasaran daerah  Mempertahankan Opini Hasil Audit BPK “WTP”
  2. Tercapainya Tertib Pengelolaan Keuangan dan Aset
  3. Tercapainya kontribusi Pajak dalam peningkatan pendapatan daerah
  4. Tertib pengelolaan pendapatan daerah

Harapan tersebut akan tercapai jika didukung oleh sinergitas semua stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsinya dan mentaati serta mempedomani regulasi yang berlaku. (Nurjanah).