BPPKAD Kab.Purworejo mengikuti Forum OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo

Kamis, 22 Februari 2021, Pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Asisten II SETDA Kabupaten Purworejo, diselenggrakan Forum OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo.

Undangan Peserta rapat yaitu KOMISI I DPRD Kabupaten Purworejo, DINPUPR Kabupaten Purworejo, DINLH Kabupaten Purworejo, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, DINDIKPORA Kabupaten Purworejo, DINHUB Kabupaten Purworejo,  DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo, BPPKAD Kabupaten Purworejo, DINKUKMP Kabupaten Purworejo,  DINPERINAKER Kabupaten Purworejo, DINKES Kabupaten Purworejo, DINPPKP Kabupaten Purworejo, BPN Kabupaten Purworejo, DINKOMINFO Kabupaten Purworejo, BAPPEDA Kabupaten Purworejo, DINPERMADES Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Kecamatan Bruno, Kecamatan Pituruh, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Ngombol, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Loano, Kecamatan Bener, Perusahaan Eka Karya Astha Jaya, Perusahaan Dwi Tunggal Home, Srikandi Sukses Abadi, RSU Aisyiyah Purworejo dan Perusahaan Arahiwang Cipta Manunggal

Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan beberapa hal diantaranya :

  • DINPMPTSP mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerinahan bidang penanaman modal sesuai dengan kewenangan daerah yang meliputi penanaman modal, perizinan dan data, sistem informasi dan pengaduan.
  • Capaian kinerja bidang penanaman modal khususnya dalam pertumbuhan nilai invetasi sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 mengalami kenaikan secara signifikan. Ini menunjukkan bahwa DPMPTSP Kabupaten Purworejo ingin selalu menunjukkan kinerja terbaik untuk selalu melayani masyarakat dalam hal perjinian maupun data informasi yang lain. Kedepannya untuk menjaga sistem pelayanan terpadu yang maksimal, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Purworejo berharap agar mampu bekerjasama dengan OPD lain terkait untuk mewujudkan kemudahan pelayanan dengan adanya pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Purworejo.
  • Terdapat kendala terkait perizinan berbasis online, karena pada faktanya masih banyak pelaku usaha yang meminta pendampingan mengenai sistem perizinan yang saat ini berubah menjadi sistem online.
  • Rancangan awal rencana kerja DPMPTSP Kabupaten Purworejo di tahun 2022 memiliki 6 program , 12 kegiatan, dan 24 sub kegiatan dengan prosentase peningkatan nilai investasi sebesar 5%.

Pada sesi diskusi, Perangkat daerah undangan forum menyampaikan masukan dan pertanyaan, diantaranya dari BAPPEDA Kabupaten Purworejo, DIPUPR Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Di Akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara Forum OPD oleh perwakilan forum yang diwakili BAPPEDA Kabupaten Purworejo, DIPUPR Kabupaten Purworejo, RSU Aisyiyah Purworejo, Kecamatan Kutoarjo dan PT. Eka Karya Astha Jaya.