Rekonsiliasi Kontribusi Daerah Untuk Mendukung Program Jaminan Kesehatan
Rekonsiliasi kontribusi daerah untuk mendukung program Jaminan Kesehatan, di Ruang kerja Kepala Bidang Pendapatan Transfer dan LLPD BPPKAD Kabupaten Purworejo, antara BPPKAD Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Purworejo (16/02/2021).
Rekonsiliasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan Transfer dan LLPD BPPKAD Kabupaten Purworejo. Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi data dukung, pada Kabupaten Purworejo terdapat selisih kurang rencana atas anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang terintergrasi dengan BPJS Kesehatan sebesar (Rp.5.557.221.919,-), yang akan diperhitungkan pada perolehan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok Tahun 2021.
BPJS Kesehatan Cabang Kebumen agar segera mengkoordinasikan hasil rekonsiliasi ini dengan BPJS Kesehatan Pusat dan Provinsi agar Berita Acara Rekonsiliasi dapat segera ditindaklanjuti. Karena berdasarkan ketentuan Berita Acara Rekonsiliasi sudah harus dikirimkan ke Bapenda Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 31 Maret 2021.
Dinas Kesehatan agar dapat segera berkoordinasi dengan perangkat darah terkait agar dapat memenuhi ketentuan data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah yang terintergrasi dengan BPJS Kesehatan.