Koordinasi Penanganan PBB dan BPHTB ke Bappenda Kabupaten Kebumen
Bapak Puguh Trihatmoko cs pada hari Senin, 15 Februari 2021, melaksanakan koordinasi penanganan PBB dan BPHTB ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kebumen. Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran zona nilai tanah di wilayah perbatasan Kabupaten Puworejo-Kabupaten Kebumen. Dalam koordinasi tersebut disambut oleh Ibu Wahyu (Sekretaris Bappenda Kabupaten Kebumen), Bapak Agung (Kepala Bidang), Bapak Tri B Handoko (Kasi Penetapan) dan Bapak Riadi.
Untuk di wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Purworejo, NJOP terendah sebesar Rp 27.000,- di Desa Kalijering dan NJOP tertinggi di Jl.Daendels sebesar Rp 394.000,-.
Penentuan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) melalui kajian yang mengacu pada transaksi BPHTB dan informasi atas harga transaksi di wilayah tersebut. Informasi harga juga diperoleh dari masing-masing petugas di UPT kecamatan masing-masing.